Home Polkam DPD RI Gelar Diskusi Publik di Kampus UIA

DPD RI Gelar Diskusi Publik di Kampus UIA

Prof. Dailami: Mempekuat Persiapan Pengawasan Pemilu 2029

106
0
SHARE
DPD RI Gelar Diskusi Publik di Kampus UIA

Keterangan Gambar : Anggota Komite I DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., (kolase foto aboe)

BEKASI, parahyangan-post.com-– Pemilihan umum (pemilu) 2029, kususnya pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  perlu dipersiapkan sejak dini dengan mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. Terutama menyangkut keadilan pencalonan, transparansi informasi bagi pemilih, serta netralitas aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi tersebut penting agar pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Hal itu disampaikan Anggota Komite I DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., saat menjadi pembicara kunci dalam Diskusi Publik bertema “Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Proyeksi Pengawasan Pemilu 2029 Pasca Putusan MK”, di Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jatiwaringin, Pondok Gede, Jumat (23/10/2026).

Sebagai Pemateri dalam Diskusi yang diikuti seratusan peserta, berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum tersebut adalah Dody Wijaya dari KPU Provinsi DKI Jakarta yang membahas sistem pemilu DPD di Indonesia, kerangka hukum, dan implementasinya.

Pengamat Demokrasi Ramdansyah Bakir, SH., MH., dengan tema Pengawasan Netralitas ASN dan Penegakkan Hukum menuju Pemilu yang berkualitas.

Munandar Nugraha (Bawaslu DKI)  dengan materi Proyeksi Pengawasan Pemilu Pasca Putsan MK,  dan dari Kesbangpol Prov. DKI dengan materi ”Peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Mendukung Pelaksanaan dan Pengawasan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.”  

Prof. Dailami menegaskan, diskusi  menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan tanggapan masyarakat maupun pemangku kepentingan mengenai penyelenggaraan pemilu, khususnya pemilihan anggota DPD RI. Menurutnya, berbagai aspek pelaksanaan pemilu perlu ditelaah agar penyelenggaraan berikutnya semakin sejalan dengan semangat demokrasi.

“Agar pelaksanaan pemilihan anggota DPD mendatang bisa lebih baik, ada beberapa hal yang ingin kita dapatkan dalam diskusi ini,” kata Dailami.

Ia  juga menyoroti proses pencalonan anggota DPD yang bersifat perseorangan. Prof. Dailami  mempertanyakan apakah mekanisme pencalonan telah memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon dan apakah persyaratan dukungan pemilih diterapkan secara utuh serta profesional.

Menurut dia, keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu dievaluasi. Pemilih harus memperoleh informasi yang memadai untuk mengenali kapasitas, rekam jejak, dan gagasan para calon sebelum menentukan pilihan.

“Apakah masyarakat telah memperoleh informasi yang cukup untuk menggali kapasitas, rekam jejak, dan gagasan para calon?” ujarnya.

Selain proses pencalonan dan akses informasi, Dailami menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Prof. Dailami  menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upayanya menyerap aspirasi selama masa reses DPD RI. Ia menyebut telah menjalani tiga periode sebagai anggota DPD RI, yakni 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.“Sebagai putra asli daerah Jakarta, saya ingin berbuat yang terbaik buat daerah saya, buat bangsa ini, buat umat,” katanya.

Ia menambahkan, peran DPD RI semakin memberikan warna dalam kepemimpinan nasional. Karena itu, penguatan fungsi representasi daerah perlu berjalan seiring dengan upaya menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah.

Diskusi dipandu moderator Ervan Purwanto. Forum ini diharapkan menghasilkan inventarisasi persoalan dan masukan konkret sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sekaligus memperkuat persiapan pengawasan Pemilu 2029 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.***(pp/aboe)