Home Siaran Pers Menhaj Jawab Soal Pengangkatan Saf Ahli

Menhaj Jawab Soal Pengangkatan Saf Ahli

\"Sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus\"

68
0
SHARE
Menhaj Jawab Soal Pengangkatan Saf Ahli

Keterangan Gambar : Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (foto kemhaj)

Yogyakarta, parahyangan-post.com-- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan terhadap pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Menhaj memaparkan keterlibatan anak dan para santrinya sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), proses pengangkatan dan kompetensi tenaga ahli, hingga kondisi keterbatasan pegawai kementerian.

Menhaj menjelaskan, setelah dirinya dan Wakil Menteri dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj di Yogyakarta, Jum'at (23/10/2026).

Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga. Menurut Menhaj, anak dan para santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Seiring perkembangan kelembagaan hingga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian pihak yang sebelumnya membantu dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Sebagian lainnya kembali ke pondok dan aktivitas masing-masing.

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.

Menhaj juga menyampaikan penjelasan mengenai alokasi personel pendukung Menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.

Selain menjelaskan riwayat pengangkatan tenaga ahli, Menhaj memaparkan keterbatasan sumber daya manusia di Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai mencapai sekitar 7.000 orang. Dalam keterangannya kepada media, Menhaj menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Adapun data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru, melainkan membuka mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga pelaksanaan tugasnya dirangkap oleh pejabat lain.

Menhaj mengatakan keterbatasan pegawai membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, termasuk tenaga alih daya, untuk mendukung penyelenggaraan haji.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Menhaj, pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan selama proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Pada saat semua kebutuhan tenaga sudah ideal dan tercukupi, kemenhaj akan melakukan evaluasi secara bertahap.

Kemenhaj menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Penjelasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada publik. Kepercayaan masyarakat kami jaga melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah. Prinsip tersebut terus menjadi komitmen Kemenhaj dalam menjalankan amanah.***(pp/aboe/sp-kemhaj)